1. Beranda
  2. News

Sering Transaksi Narkoba, Polres Pidie Bekuk Pengedar Sabu di Kebun

Oleh ,

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie berhasil bekuk pengedar sabu inisial S (40) di Kebun Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, Pidie, pada Sabtu 17 September 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat.

Menerima informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap S di Kebun Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, Pidie.

Baca Juga: Polres Pidie Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Satu DPO

"Saat ditangkap ditemukan 1 paket ukuran besar narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening di atas tanah di bawah pohon mangga dan 3 paket sabu di atas lantai pondok kebun milik tersangka S" ungkapnya.

Kemudian, petugas mengintrogasi darimana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari tersangka KRL (DPO).

"Untuk tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian Kasatresnarkoba.

Baca Juga