Sering Transaksi Narkoba, Tiga Pria di Pidie Berhasil Ditangkap Polisi

dok. Polres Pidie.

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie kembali menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MF (32), MD (39), dan YS (37) di Gampong Rambong, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Sabtu, 24 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat, Minggu (25/12/2022) menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, dimana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah meresahkan.

Menerima informasi, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa ketiga pelaku.

Baca Juga: Seorang Nelayan Hilang Saat Mencari Ikan di Perairan Kuala Batee Pidie

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik para pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah di rumah salah satu pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram," kata Rahmat.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, salah satu pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,66 gram, satu kotak rokok, dan dua unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," terangnya.

Komentar

Loading...