Sering Transaksi Sabu, Polres Bener Meriah Tangkap Dua Pelaku
KOALISI.co - Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Desa Rikit Musara, Kecamatan Permata, Bener Meriah, pada Jumat (3/1/2025).
Dua pelaku yakni DB (37) seorang petani, warga Kabupaten Bener Meriah dan SB (28) seorang pelajar/mahasiswa, warga Kabupaten Aceh Tenggara.
Awalnya, petugas Kepolisian menerima informasi bahwa salah satu rumah di Desa Rikit Musara kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Baca Juga: Sering Transaksi Narkoba, Dua Pelaku Diamankan di Bener Meriah
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di dalam rumah tersebut.
"Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,4 gram," kata Kapolres.
Selain itu, barang bukti lainnya yakni, satu lembar plastik transparan kosong, satu sendok yang terbuat dari pipet, satu unit ponsel merek Redmi warna hitam, satu buah sebo, dan uang tunai sebesar Rp200.000.
Baca Juga: Curi Sepeda Motor, Polisi Ringkus Seorang Pria di Bener Meriah
Setelah itu, sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Polres Bener Meriah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba,” tutup.
Komentar