Silaturahmi Wareh dan Syedara, Hendri Yono Didukung Maju Calon Bupati Aceh Selatan

KOALISI.co - Hendri Yono diminta dan didukung untuk maju sebagai calon Bupati Aceh Selatan pada Pilkada tahun 2024 mendatang.
Dukungan dan restu itu disampaikan langsung oleh keluarga besar (wareh dan syedara) Hendri Yono saat silaturahmi dan duek pakat di 18 kecamatan, Kabupaten setempat, Sabtu (29/7/2023).
Hendri mengatakan, silaturahmi dan duek pakat itu dilakukan untuk mendengarkan pendapat para keluarga terhadap karir politiknya di Provinsi Aceh, khususnya di Aceh Selatan.
Baca Juga: Masyarakat Dukung Hendri Yono Maju Sebagai Calon Bupati Aceh Selatan
Sebagaimana diketahui, Hendri Yono telah berkarir di legislatif selama hampir 20 tahun. Mulai dari anggota DPRK Aceh Selatan dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) hingga menjabat anggota DPRA selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024).
"Melihat perkembangan politik hari ini, dengan sisa jabatan saya sebagai anggota legislatif sudah hampir selesai, dengan ini saya meminta pandangan kepada saudara semua yang telah berhadir," kata Hendri dalam silaturahmi yang berlangsung di Desa Alur Pinang, Kecamatan Samadua itu.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh seluruh wareh dan syedara yang hadir. Mereka meminta dan mendukung penuh Hendri Yono untuk maju sebagai calon orang nomor satu di Aceh Selatan.
Baca Juga: Hendri Yono Harap Muhammad Syah Bawa Perubahan Bank Aceh
Permintaan itu tidak terlepas dari karir politik Hendri yang sangat bagus, dibarengi kondisi Aceh Selatan yang butuh sosok pemimpin ideal sehingga mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Hal itu diungkapkan oleh Miswar, salah satu perwakilan anggota keluarga. Menurutnya, Hendri Yono merupakan sosok yang sangat dibutuhkan oleh Aceh Selatan saat ini, yang mampu mengayomi seluruh kalangan masyarakat.
"Saya mewakili keluarga besar dengan ini mengatakan bahwa kami semua siap mengantarkan Hendri Yono menuju BL 1 T. Kita sudah siap baik secara mental maupun materil," tegas Miswar, yang turut didampingi Farid Wajidi, Ahmad Yani, Muhibudin dan Rajudin.
Komentar