Simpan Sabu di Sampan, Seorang Nelayan Diamankan Polisi di Langsa
KOALISI.co – Polisi berhasil amankan seorang nelayan yang diduga memiliki natokita jenis sabu di dalam sampan pinggir sungai di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Langsa, Jum'at (31/3/2023) pukul 13.30 WIB.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, melalui Kasat Narkoba, Iptu Shandy Saputra mengatakan, pelaku merupakan MA (38) warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.
“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga setempat, menerima informasi tersebut kami langsung menangkap pelaku di lokasi,” kata Iptu Shandy.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Sabu
Dikatakan, bersama pelaku petugas berhasil mengamankan sabu seberat 31,28 gram, 1 unit timbangan digital, 1 gunting, 1 HP merk Vivo, 1 bungkus Intermi dan 1 unit sampan mesin.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Langsa untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Shandy Saputra.

