1. Beranda
  2. News

SK PPPK Kemenag Aceh Akan Diserahkan Secara Serentak

Oleh ,

KOALISI.co - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh yang lolos seleksi akan diserahkan serentak secara nasional.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani mengatakan, bahwa total ada sebanyak 2.356 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," kata Ahmad Yani di Banda Aceh, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga:DPR-RI dan Kemenag Sepakat Biaya Haji tahun 2023 Jadi Rp49 juta

Dikatakan, pengumuman lokasi pengambilan SK akan diumumkan selanjutnya di laman aceh.kemenag.go.id dan media sosial Kemenag Aceh.

Sementara itu, SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama

"Semua wajib hadir dengan memakai batik korpri, karena akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah," tukas  Ahmad Yani.

Baca Juga