Soal IKIP, JMSI Aceh Desak Kadis Kominsa Minta Maaf ke Publik
KOALISI.co - Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky mendesak Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf untuk meminta maaf ke publik terkait penyampaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Aceh berada nomor tiga secara nasional.
"Penyampaian bahwa IKIP Aceh berada pada tiga besar nasional yang disampaikan oleh Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf di salah satu media online adalah keliru, dan tidak benar," kata Hendro, Kamis 4 Agustus 2022.
Sebab, kata Hendro, berdasarkan surat yang telah dikirimkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tertanggal 29 Juli 2022, posisi IKIP Aceh berada nomor empat secara nasional dibawah Provinsi Jawa Barat, Bali, dan NBT.
"Dengan perolehan skor 79,13, Aceh berada satu tingkat di bawah Bengkulu. Namun, secara posisi Provinsi Aceh berada di urutan empat nasional, dan masuk dalam kategori lima besar secara nasional," terang Hendro.
Atas kekeliruan yang disampaikan oleh Kadis Kominsa Aceh itu, Hendro Saky meminta kepada yang bersangkutan untuk meluruskan pernyataan dan meminta maaf kepada publik, agar informasi yang disampaikan tidak menyesatkan banyak pihak.
"JMSI Aceh sendiri terus mendorong agar Pemerintah Aceh meningkatkan asas keterbukaan informasi publik dalam hal pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan, hal itu agar pelayanan publik dan partisipasi serta pengawasan masyarakat dalam pembangunan dapat terus ditingkatkan," demikian Hendro Saky.