1. Beranda
  2. News

Soal Kepemilikan Tanah Waqaf Blang Padang, Koalisi Pecinta Islam Ngadu ke DPR Aceh

Oleh ,

KOALISI.co - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) mengatasnamakan 'Koalisi aksi pecinta Syariat Islam Aceh' mendatangi DPR Aceh. Mereka mengadu soal pengembalian tanah waqaf Blang Padang, Kota Banda Aceh.

Kedatangan ormas Islam di Aceh tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Komisi VI DPR Aceh, Muhammad Yunus, anggota Komisi VI DPR Aceh, Bardan Sahidi yang berlangsung di ruang Banggar DPR Aceh, Rabu 5 Oktober 2022.

"Kita datang kesini untuk melakukan audiensi dengan DPR Aceh terkait pengembalian tanah waqaf Blang Padang dari pihak TNI kepada BKM Masjid Baitrurrahman yang merupakan pemilik sah," kata koordinator lapangan, Abdul Wahid.

Baca Juga: Konser Religi Wali Band Bertajuk HUT TNI ke-77 Ditolak di Aceh

Dikatakan Wahid, Tanah Waqaf Blang Padang, Kota Banda Aceh, saat ini ditempat oleh Kodam Iskandar Muda (IM). Seharusnya, tanah waqah tersebut merupakan milik BKM Masjid Raya Baiturrahman.

"Kita meminta kepada DPR Aceh agar dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara duduk bersama dengan pemerintah Aceh dan instansi yang terkait lainnya," terang Abdul Wahid.

Sementara itu, Sekretaris komisi VI DPR Aceh M Yunus mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini dengan melakukan pengecekan ke BPN Banda Aceh terkait status kepemilikan tanah waqaf Blang Padang.

Baca Juga: Undang Wali Band pada HUT TNI ke-77, Begini Penjelasan Kodam IM

"Setelah masalah ini dilaporkan kepada pimpinan, kemungkinan akan ada intruksi untuk memanggil pihak Pamdam, Polda, dan intansi terkait lainnya untuk duduk mencari solusi terkait masalah tersebut," ujar Muhammad Yunus.

DPR Aceh berharap, setelah ditemukan kepemilikan sah tanah waqah Blang Padang, maka pihak yang menempati wilayah tersebut harus segera mengembalikan kepada pengelola yang sah.

"DPR Aceh butuh surat yang jelas agar memiliki landasan hukum untuk persoalan tanah Waqaf Blang Padang ini, jadi kita akan melakukan pengecekan terlebih dahulu," demikian Muhammad Yunus.

Baca Juga