1. Beranda
  2. News

Suami Pergoki Istri Nikah Sirih dengan Pria Lain di Aceh Besar

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang suami mempergoki istrinya telah menikah sirih dengan pria lain. Kejadian ini terjadi di Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Senin 5 Desember 2022.

Awalnya, Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar mendapatkan laporan dari warga Gampong Lam Lupu terkait pasangan yang melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 (Poliandri).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, kejadian ini bermula ketika S pulang ke rumah di Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Kemudian, Ia mempergoki istrinya Y tinggal satu atap dengan pria lain.

Baca Juga: IRT di Bener Meriah Kedapatan Berduaan dengan Selingkuhan di Dalam Rumah

"Usut punya usut terduga MS ini adalah suami sirih dari istrinya Y, mereka menikah sirih pada 28 Agustus lalu di Gampong Gle Putoh, Kecamatan Lamno, Aceh Jaya," kata Muhajir.

Dikatakan, menurut keterangan suami sah Y yakni S, Istrinya sudah tiga kali pulang ke kediaman suami sahnya di Abdya. Mereka juga melakukan hubungan badan.

"Sehingga, S merasa dirinya dipermainkan dan melampiaskan kemarahan kepada istrinya Y dengan mengobrak abrik isi rumah dan mengambil semua pakaian pemberian S kepada istrinya yaitu Y," terang Muhajir.

Baca Juga: Satpol PP Aceh Besar Pergoki 16 Pasangan Muda-Mudi Berduaan di Tempat Sepi

Diketahui juga, terduga MS yang merupakan suami sirih Y merupakan sahabatnya sendiri.

Mendengar keributan di rumah Y warga pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polisi. Sehingga, mereka diamankan ke Polsek Peukan Bada untuk dimintai keterangan.

"Selanjutnya, pihak kepolisian menghubungi Satpol PP dan WH Aceh Besar. Petugas langsung menjemput Y, MS dan suami S untuk diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," demikian Muhajir.

Baca Juga