Tak Sanggup Biayai Nikah, Seorang Pria Parangi Ibu dan Ayah di Sigli
KOALISI.co - Seorang pria berinsial A (32) warga Gampong Lampoh Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Pidie tega melakukan penganiayaan terhadap keluarganya sendiri pada Kamis 12 Januari 2023 sekira pukul 19.45 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas AKP Anwar menjelaskan, pelaku A berprofesi sebagai pedagang ayam potong di Pasar Pante Teungoh, sempat cekcok dengan para korban yang merupakan keluarga sendiri.
"Kejadian tersebut berawal ketika pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta kepada Murni binti Puteh (52) yang merupakan ibu kandung pelaku untuk keperluan nikahnya," kata AKP Anwar.
Baca Juga: Ambil Pisau Pemilik Warung, Nelayan Tusuk Perut Sendiri Hingga Kritis di Pidie
Namun, Disaat pelaku meminta uang kepada ibunya, di dalam rumah saat itu juga terdapat adik kandung pelaku yang bernama Anuari (27) dan ayah kandung pelaku yang bernama Rusli (57).
"Ibu pelaku menyampaikan tidak sanggup menyediakan sejumlah uang seperti untuk membiayai pernikahan pelaku, karena merasa kecewa dengan jawaban ibunya pelaku sempat cekcok mulut dengan ibu kandungnya," terangnya.
Kemudian, adik pelaku menanggapinya agar tidak terjadi keributan. Tetapi, pelaku mengambil sebilah parang dan berupaya untuk melukai adiknya tersebut. Melihat hal tersebut, secara spontan ibu dan ayah pelaku berusaha melerai agar tidak berkelanjutan.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Warga Pidie Ditemukan Meninggal Dunia di Wisma
"Saat meleraikan cekcok antara pelaku dengan adiknya, saat itulah Murni (ibu pelaku) terluka dibagian jari tangannya dan Rusli (ayah pelaku) terluka dibagian telapak kakinya akibat tersabet parang yang dipegang pelaku," ungkapnya.
Mendapat informasi tersebut, sejumlah personil Polsek Kota Sigli mendatangi lokasi rumah korban dan langsung mengevakusi kedua orang tua pelaku ke rumah sakit.
"Saat petugas hendak mengamankan pelaku, dan saat itu pelaku masih bersembunyi di kamarnya, dan berhasil kabur dengan parang ditangannya. Pelaku kabur lewat pintu belakang rumah ke arah semak-semak belakang rumahnya," ujarnya.
Saat ini, pelaku masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatan penganiayaan terhadap keluarganya sendiri.
Komentar