Terekam CCTV, Polisi Bekuk Pencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Selatan
KOALISI.co – Berkat bantuan CCTV Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian kotak amal masjid Gampong Pasar dan Gampong Lhokrukam, Senin (3/4/2023).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi mengatakan, pelaku merupakan RF (32) warga Kecamatan Sawang, Aceh Selatan.
“Penangkapan pelaku bedasarkan laporan Keuchik Gampong Pasar dan aksi pelaku diketahui terekam Camera CCTV,” kata Iptu Deno dalam keterangan yang diterima KOALISI.co Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: DPR Aceh Minta BKSDA Prioritaskan Penanganan Konflik Satwa dan Manusia di Aceh Selatan
Dikatakan, ternyata pelaku sudah melakukan aksinya berulang-ulang sebanyak 4 kali, terakhir RF mencuri kotak amal masjid pada 15 Maret 2023 lalu.
“Menerima laporan itu kami langsung menangkap pelaku yang sedang dirumahnya beserta barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp 1. 920.000,” ujar Kasat.
Saat ini pelaku beserta barang bukti lainya berupa 1 unit sepeda motor dan dua pasang pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian sudah di amankan di Mapolres Aceh Selatan.
Baca Juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
“Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” demikian terang Iptu Deno Wahyudi.

