Tim Debat Unimal Lolos Eliminasi Kompetisi Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi

tim debat unimal
Peserta Debat Unimal berpose bersama Komisioner Panwaslih Aceh dan Lhokseumawe.

KOALISI.co - Tim Debat Universitas Malikussaleh (Unimal) dinyatakan lolos tahapan eliminasi kompetisi debat penegakan hukum pemilu antar perguruan tinggi se-Indonesia ke II tahun 2022 oleh Dewan Juri Debat Bawaslu RI Senin, 7 Februari 2022.

Diketahui, Dewan juri melakukan seleksi atau penilaian dari video yang telah dikirim peserta, dari 276 perguruan tinggi yang telah mendaftar hanya 32 tim lolos tahap eliminasi, salah satunya tim Debat dari Unimal.

Tim Debat Unimal terdiri dari tiga peserta antara lain Adilla Syahra, Fahmi Anjuha Tama Manurung, dan Riski Padinata Berutu yang dibimbing Dr Yusrizal, MH. Nantinya, kegiatan ini akan diselenggarakan Bawaslu RI pada tanggal 21-24 Februari 2022 mendatang di Jakarta.

Baca Juga: Fisipol Unimal Tandatangani MoA dengan Fisip UMSU

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unimal, Dr. Baidhawi, mengatakan pihaknya bersyukur tim debat Unimal lolos tahap eliminasi, serta akan terus memberi support terhadat Tim debat Unimal agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.

“Berdasarkan hasil seleksi dari Dewan Juri Bawaslu RI, Unimal dinyatakan lolos tahap eliminasi di tingkat nasional,” ujarnya.

Pada proses bimbingan, para peserta juga didampingi oleh Anggota Bawaslu Aceh, Bawaslu Kota Lhokseumawe dan juga Bawaslu Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga: Dekan Fisip Unimal; Pj Kepala Daerah Harus Hadirkan Stabilitas Politik di Aceh

Yusrizal selaku pembimbing mengatakan untuk tahap eliminasi tersebut, peserta wajib membuat artikel dan juga video presentasi yang dikirimkan kepada dewan juri Debat di tingkat Nasional.

“Harapan kami dan mohon doa serta dukungan dari seluruh kalangan agar peserta Unimal sebagai satu-satunya peserta Debat dari Aceh berhasil mengukir prestasi di tingkat Nasional,” demikian kata Yusrizal.

Komentar

Loading...