Tim Gabungan Temukan Alat Hisap Sabu Hingga Kondom di Lapas Lhoksukon

KOALISI.co - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B berhasil menemukan sejumlah barang terlarang dalam razia di Lapas Kelas IIB Lhoksukon pada Selasa (30/5/2023).
Dalam razia tersebut, tim gabungan menyita sebanyak 85 handphone, alat hisap sabu, senjata tajam, dan kondom dari kamar warga binaan.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera mengatakan, temuan ini mengejutkan petugas karena barang tersebut seharusnya tidak boleh ada dalam sel lapas.
Baca Juga: Polisi Serahkan Tersangka Penyebar Foto Bugil Mahasiswi Aceh Utara ke Kejaksaan
“Selain itu, tes urine secara acak terhadap penghuni lapas juga mengungkapkan fakta bahwa 15 orang di antaranya positif mengonsumsi methamphetamine (sabu),” kata AKBP Deden.
Dikatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi, mengakui bahwa pihaknya kecolongan dalam menjaga keamanan lapas.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Narkoba Seharga Belasan Miliyar di Aceh Utara
“Meskipun kami telah melakukan razia serupa dan penggeledahan barang serta penggeledahan tubuh terhadap pengunjung, tapi masih terjadi kecolongan dalam menjaga keamanan lapas,” ujar Yusnaidi.
Komentar