1. Beranda
  2. News

Tim Rimueng Amankan Dua Pengendara Motor Knalpot Brong di Banda Aceh

Oleh ,

KOALISI.co - Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pengendara motor menggunakan knalpot brong saat Tim Rimueng, melakukan patroli malam, pada Sabtu 30 September 2022.

Kasatreskrim Polresta, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Senin 3 Oktober 2022 menagatakan, patroli dilakukan diwilayah kota hingga ke pedalaman guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

"Tim Rimueng mengamankan dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi dengan menggunakan klanpot brong, saat dilakukan pemeriksaan juga tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, diduga digunakan untuk balap liar" kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Pasien Bocor Jantung Asal Banda Aceh Meninggal Dunia di Jakarta

Kedua pengendara yakni RA (16) dan IS (22) merupakan warga Banda Aceh bersama sepeda motor yang dipergunakannya saat ini telah diamankan di Polresta Banda Aceh.

"Kepada seluruh lapisan masyarakat, agar berhati-hati saat mengendarai sepeda motor di malam hari, apalagi di lokasi yang sepi, tentunya akan mengundang pelaku dalam berbuat jahat," imbau Kasat Reskrim.

Baca Juga