Tragedi Stadion Dibakar, Polisi Periksa Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja vs PSMS Medan
KOALISI.co - Pertandingan sepak bola antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan batal digelar lantaran lampu penerangan lapangan padam menjelang kick off babak pertama.
Kesalahan teknis tersebut membuat penonton kecewa, sehingga bertindak anarkis disertai pembakaran fasilitas dan papan reklame di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Kota Banda Aceh, pada Senin 5 September 2022 malam.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy Selasa 6 September 2022 mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab dan pelaku pengrusakan yang disertai pembakaran tersebut.
Baca Juga: Listrik Padam, Stadion H. Dirmuthala Dibakar Usai Ditunda Pertandingan Persiraja VS PSMS Medan
"Selain itu, pihaknya juga sudah memanggil dan memeriksa panitia pelaksana pertandingan tersebut secara marathon atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menyiapkan laga," kata Winardy.
Bila terbukti ada kealpaan panitia pelaksana pertandingan sehingga berujung dirusaknya gedung atau dirusaknya bangunan, maka akan dikenakan Pasal 103 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sedangkan oknum penonton yang membakar akan dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: 16 Tim Sepak Bola Perebutkan Piala Bank Aceh Action Cup
"Intinya kita akan usut penyebab dan pelaku pembakaran karena sudah merusak fasilitas stadion. Kita juga sudah panggil dan periksa tujuh orang saksi terkait insiden tersebut," jelasnya Winardy.
Winardy juga mengimbau, ke depan para suporter atau masyarakat agar tertib dan menjaga aset serta fasilitas stadion demi kemajuan klub bola Persiraja Banda Aceh.
Baca dihalaman selanjutnya >>>