Uang Perusahaan Dipakai Main Judi, PT GMP akan Lapor ke Polda Aceh

Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus.
Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus.

KOALISI.co - Permasalahan penggelapan keuangan yang dialami oleh PT Global Mitra Prima (GMP) perwakilan Aceh yang dilakukan oleh salah seorang warga Banda Aceh, FM (35), akan dilaporkan ke Polda Aceh.

Pasalnya, pihak perwakilan yang melakukan koordinasi dengan pihak keluarga FM. Namun tidak membuahkan hasil. Padahal pelaku telah memakai uang perusahaan untuk bermain judi online.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus Senin 11 Juli 2022 mengatakan, mediasi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

Baca Juga: Habiskan Uang Main Judi Online, Pria Asal Banda Aceh Coba Bunuh Diri

"Mediasi kedua belah pihak, antara perwakilan dari PT GMP dan keluarga FM, tidak mencapai kesepakatan yang masksimal," ujar Kapolsek.

Ipda Jumadil menjelaskan, pihak perwakilan dari PT GMP dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan ke Polda Aceh yang dilakukan oleh FM senilai Rp25 juta.

"Mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dalam waktu dekat," katanya.

Baca Juga: Polisi Amankan Youtuber Terkait Konten Pornografi dan Judi Online

Sementara itu, pasca percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh FM di hadapan pimpinan perusahaan dengan cara menusuk diri dengan sebilah pisau pada Kamis, 7 Juli 2022 kini kondisinya sudah membaik.

"Kondisi kesehatan FM sudah mulai membaik, hal ini dibuktikan bahwa pasien FM dari RSUDZA Banda Aceh, hari Jumat 8 Juli 2022 sudah diperbolehkan pulang kerumah dengan syarat rawat jalan oleh tim medis," tutur Kapolsek mengutip keterangan dari isteri FM.

Komentar

Loading...