Ular Berbisa Sepanjang 1,8 Meter Masuk Kantor Polisi Hutan di Aceh Besar
KOALISI.co - Seekor ular berbisa jenis welang sepanjang 1,8 meter masuk ke ruang kantor Polisi Hutan di Gampong Lam Juhang, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar pada Senin 1 Agustus 2022 sekira pukul 11.13 WIB.
Penemuan seekor ular berbisa tersebut pertama kali dilihat oleh salah seorang petugas kebersiha saat tengah membersihkan ruang kantor yang keberadaan ular tepat di bawah meja.
Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil melalui petugas Pusdalops, Maswani mengatakan, menerima informasi tersebut petugas Damkar BPBD Pos Lhoong langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
Baca Juga: Truck Pengangkut Barang Jatuh ke Lembah Seulawah Aceh Besar, Sopir Meninggal Terjepit
“Petugas piket yang di komandoi oleh Haris yang sudah dikenal mempunyai kemampuan menjinakkan binatang reptil berbahaya didampingi 4 personil damkar Pos Lhoong langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan,” ujarnya.
Setiba dilokasi kejadian petugas langsung mengamati posisi ular yang berada di bawah kolom meja yang butuh waktu untuk menangkap dan menjinakkan ular tersebut menggunakan stick ular.
"Penangkapan ular baru selesai dilakukan pada pukul 11.47 WIB, dan kemudian ular tersebut sudah dilepas liar kan kembali ke alam habitatnya," jelasnya.