Ungkap Kasus Sabu, Polres Aceh Barat Tangkap Tiga Wanita
KOALISI.co - Polres Aceh Barat tangkap tiga orang wanita terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Minggu (12/04/2026) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Shandy Saputra, menyampaikan bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (31), L (43), dan N (18), yang berasal dari Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Sat Resnarkoba hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Shandy Saputra.
Baca Juga: Polres Aceh Barat Amankan Tujuh Remaja Saat Patroli Balap Liar
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 5 paket sedang dan 3 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 17,04 gram.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, satu unit bong, dompet kecil, tiga unit telepon genggam, satu unit mobil Toyota Vios warna silver, serta uang tunai sebesar Rp3.100.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh para pelaku.
Baca Juga: Polres Aceh Barat Amankan 1 Kilogram Ganja dari Nelayan
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat,” demikian AKP Shandy Saputra

