1. Beranda
  2. News

Wajib Pajak Aceh yang Gunakan Plat BL Diberi Penghargaan, Ini Pesan Samsat Banda Aceh

Oleh ,

KOALISI.co - UPTD-PPA Wilayah I Banda Aceh memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu tanpa terkena denda.

Apresiasi juga diberikan kepada masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan BBNKB 2 dengan mengalihkan plat non BL, seperti BK, menjadi plat BL.

Apresiasi ini berlangsung di Samsat Unggulan, yaitu Samsat Drive Thru Roda Dua, Samsat Keliling, dan Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menanamkan kesadaran pajak melalui pendekatan yang edukatif, arif, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Senator Azhari Cage Kecam Razia Truk Plat BL di Sumut, Sindir Bobby Nasution

Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP, mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai dorongan agar masyarakat lebih taat pajak dengan penuh kebanggaan.

“Membayar pajak tepat waktu dan menggunakan plat BL bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah sekaligus bentuk kebanggaan sebagai warga Aceh,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Rahmat menambahkan, Samsat Banda Aceh berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan yang bijak dalam membangun kepercayaan publik.

Baca Juga: Nasir Djamil Minta Bobby Cabut Kebijakan Razia Plat Kendaraan Aceh

“Kami percaya, ketika masyarakat diperlakukan dengan baik, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya. Bahkan, menjadi kebanggaan bersama dalam mendukung pembangunan melalui pajak,” pungkasnya.

Baca Juga