Wakil Ketua DPRA Gelar Reses Masa Persidangan II di Kabupaten Bireuen
KOALISI.co - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Muhammad, yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Yah Fud, menggelar kegiatan reses masa persidangan II tahun 2025 di daerah pemilihan (Dapil) III Kabupaten Bireuen.
Yah Fud berada di Kabupaten Bireuen sejak tanggal 27 Mei hingga 5 Juni 2025. Selama berada di daerah pemilihannya, ia aktif melakukan serangkaian kegiatan pertemuan tatap muka secara langsung dengan berbagai elemen masyarakat setempat.
Dalam salah satu agenda reses yang berlangsung di Kecamatan Kota Juang, Bireuen, pada Selasa (3/6/2025), Yah Fud menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan berbagai aspirasi dan harapan masyarakat Bireuen di tingkat Pemerintah Provinsi Aceh.
Baca Juga: Tim Komisi X DPR RI Tinjau Perpustakaan Aceh
“Momentum reses ini menjadi sarana penting bagi saya untuk mendengarkan langsung suara, keluhan, serta usulan masyarakat. Meskipun di luar masa reses, masyarakat dan kader tetap dapat menyampaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi di Bireuen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPD Partai NasDem Bireuen tersebut menambahkan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan percepatan pembangunan di Kabupaten Bireuen. Namun, ia juga mengakui bahwa saat ini Pemerintah Aceh tengah berada dalam kondisi efisiensi anggaran, sehingga beberapa program kemungkinan mengalami keterlambatan realisasi.
“Insya Allah, saya akan terus mendorong agar pembangunan di Kabupaten Bireuen tetap berjalan. Hanya saja, kita sedang menghadapi tantangan dalam bentuk keterbatasan anggaran, sehingga pelaksanaan beberapa program mungkin sedikit terhambat,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Aceh Sahkan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2024
Yah Fud juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini dinilainya cukup lesu, salah satunya akibat belum maksimalnya realisasi belanja pemerintah daerah.
Selain itu, dalam reses kali ini, ia juga menyampaikan kesiapannya untuk memperjuangkan bantuan rumah layak huni bagi warga yang memang membutuhkan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan rumah bantuan, dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, saya persilakan untuk menyampaikan datanya kepada saya secara langsung. Nanti akan saya teruskan ke dinas teknis terkait untuk ditindaklanjuti,” pungkas Yah Fud.

