WALHI Aceh Sebut Pembangunan Jalan Kutacane-Langkat Picu Ilegal Loging
“Jalan tembus ini aja belum selesai semua, perambahan terus terjadi, apa lagi kalau sudah jalan mulus, bisa lebih parah,” ujarnya.
Oleh sebab itu, WALHI Aceh meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) agar tidak mengeluarkan izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pembangunan jalan tembus tersebut.