Warga Aceh Besar Temukan Bom Jenis Proyektil, Polisi Pasang Police Line
KOALISI.co - Demi keselamatan warga, Personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh pasang garis polisi atau Police Line di lokasi penemuan bom jenis proyektil.
Benda yang memiliki panjang ± 25 centimeter, dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 Kilogram itu diduga peninggalan Belanda tersebut ditemukan warga di lokasi bibir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (23/1/2025) pagi.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri saat melakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh, Minggu (26/1/2025) pagi.
Baca Juga: Seorang Wanita Diduga Disekap di Aceh Besar, Dipekerjakan Open BO Tarif Mulai Rp 400 Ribu
Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu, ujar Endang.
Kapolsek menjelaskan Pada Kamis (25/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pencari logam yang menggunakan alat metal detector menemukan benda aneh di bibir pantai.
Lalu ia memberitahukan kepada warga lainnya sehingga kemarin (Sabtu-25/1/2025) mereka mencoba menggali benda yang di duga adalah barang berharga.
Baca Juga: Tenggelam ke Sungai Saat Berburu Babi, Remaja Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia
Mereka menggali menggunakan linggis dan pada saat diangkat ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom. Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam, sambung Endang.
Guna melindungi warga dari ledakan proyektil tersebut, Kapolsek Baitussalam yang di dampingi personelnya melakukan pemasangan Police Line terhadap benda yang di duga dapat meledak tersebut.
"Kami melakukan pemasangan police line guna warga tidak mendekati benda yang diduga bom, hal ini jika terjadi ledakan, maka akan menelan korban. Oleh karena itu, warga sekitar juga diberi imbauan oleh Bhabinkamtibmas setempat, sambung Endang.
Baca Juga: Penjual Gorengan di Baet Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia
Benda yang diduga bom jenis proyektil yang temukan warga di pesisir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu, telah dilakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh, Minggu (26/1/2025).
Proses disposal yang disaksikan oleh warga setempat turut diberikan sistem pengamanan oleh Personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh.
Selain personel Kepolisian, di lokasi terlihat petugas dari Puskesmas Baitussalam. Hal ini guna persiapan tindakan medis apabila terjadinya kecelakaan pada saat personel Jibom melakukan disposal pada benda tersebut.
Proses disposal dimulai pada pukul 09.30 WIB oleh personel Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh.
"Proses evakuasi benda yang diduga bom itu berlangsung selama 5 menit, karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk," ungkap Iptu Endang.
Lalu, lanjut Endang, usai dievakuasi, tim Jibom melakukan disposal di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk pada Bukit Botak Gampong Labuy
"Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar tanpa kendala," tutup Kapolsek.