Warga Aceh Timur Ditangkap saat Mencuri di Banda Aceh
KOALISI.co - Warga Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, AM (25) ditangkap warga saat melakukan aksi pencurian di salah satu rumah di Desa Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, pada Selasa (17/10/2023) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga Gampong Cot Mesjid yang sedang melakukan ronda malam.
"Saat melakukan ronda, warga melihat aksi gelagat pelaku AM, kemudian langsung menangkap pelaku dan diserahkan ke Polsek Lueng Bata," kata Iptu Rizu, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: For UMMAH Gelar Aksi Dukung Palestina di Banda Aceh
Setelah pelaku diserahkan warga, kata Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti 2 unit HP.
"Pelaku mengaku bahwa dua unit HP tersebut adalah hasil pencurian yang dilakukan pada dini hari sebelumnya di salah satu rumah di Jalan H Keuchik Ali, Dusun Remaja, Desa Lueng Bata," ujar Kapolsek.
Akibat pencurian tersebut, lanjut Kapolsek, korban mengalami kehilangan berupa satu unit laptop merk Lenovo dan satu unit HP Realme C15.
Baca Juga: KIP Banda Aceh Terima 2.472 Lembar Bilik Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan guna penanganan lebih lanjut," pungkasnya.