1. Beranda
  2. News

Warga Pidie Serahkan Pistol Sisa Konflik Ke Polisi

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang warga di Kecamatan Tiro Kabupaten Pidie menyerahkan sepucuk pistol rakitan jenis FN bersama megazine dan 5 butir peluru ke Polsek Tiro, Polres Pidie, Aceh, pada Senin (13/11/2023).

Senjata api sisa masa konflik itu diserahkan oleh seorang warga Tiro yang tidak ingin disebutkan namanya, dan diterima langsung oleh Kapolsek Tiro Iptu Zery Irfan yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Jamaluddin di kawasan Glee Cot Beurandeh Jalan Pintosa, Kecamatan Tiro Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, seorang warga Tiro telah menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN sisa peninggalan masa konflik dulu ke Polisi.

Baca Juga: Personil Polsek Bandar Baru Pidie Jaya Bantu Warga Evakuasi Pohon Tumbang 

"Awalnya seorang warga menghubungi Kapolsek Tiro, dan menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Kapolsek Tiro disalah satu Warkop yang ada di Kecamatan Tiro," kata AKBP Imam.

Kemudian, saat bertemu warga tersebut mengatakan ingin menyerahkan satu pucuk senjata api pistol rakitan jenis FN beserta amunisi.

"Dia mengaku, pistol itu adalah peninggalan masa konflik dulu di Aceh dan sudah lama ditanam dalam kawasan hutan Tiro, Pidie," ungkapnya.

Baca Juga: Dua Pucuk Senjata M-16 Sisa Konflik yang Diterima Polda Aceh Masih Aktif

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya selama ini memang selalu mengimbau masyarakat Kabupaten Pidie, agar bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik jika masih menyimpan.

"Polisi tidak akan menjatuhkan sanksi hukum kepada mereka yang bersedia menyerahkannya secara sukarela baik itu senjata api atau pun sejenis bahan peledak," ujarnya.

Selanjutnya, setelah diserahkan senjata api pistol tersebur dibawa ke Mapolres Pidie, guna diamankan.

"Kita berharap kepada warga yang masih menyimpan, menguasai senjata api sisa konflik supaya menyerahkan kepada Polisi terdekat. Apapun itu, jika tanpa izin sangat berbahaya untuk digunakan," tutupnya.

Baca Juga