Waspada! Akun Facebook Palsu Catut Nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Modus Tawarkan Bantuan
KOALISI.co – Masyarakat Aceh diminta untuk ekstra waspada terhadap beredarnya akun Facebook palsu yang mencatut nama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Akun bodong tersebut diduga kuat digunakan untuk modus penipuan dengan iming-iming penyaluran bantuan.
Akun yang menggunakan nama "Muzakir Manaf" itu diketahui menyebarkan informasi bohong mengenai program bantuan kepada masyarakat. Dalam aksinya, pelaku meminta warga memenuhi sejumlah persyaratan tertentu yang dikirimkan melalui pesan pribadi (inbox) Facebook.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan bahwa akun yang beredar itu bukanlah milik Gubernur Aceh maupun akun resmi Pemerintah Aceh.
Baca juga: Mengaku di Begal, Akuntan SPPG Gelapkan Gaji Relawan di Aceh Utara
"Pemerintah Aceh tidak pernah melakukan penyaluran bantuan maupun pemenuhan syarat bantuan melalui media sosial. Jika ada akun yang mengatasnamakan pimpinan pemerintah dan menawarkan bantuan, itu dipastikan hoaks," tegas Akkar, Kamis (5/2/2026).
Akkar meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bantuan di media sosial, terutama jika diminta untuk mengirimkan data pribadi atau uang sebagai syarat. Ia menekankan bahwa segala bentuk program bantuan resmi pemerintah selalu disalurkan melalui mekanisme dan jalur birokrasi yang sah, bukan lewat komunikasi pribadi di media sosial.
Ia juga mengimbau Masyarakat untuk Mengabaikan pesan dari akun tersebut atau akun serupa yang mencatut nama pejabat, jangan memberikan data pribadi apapun kepada pihak yang tidak dikenal di dunia maya dan melaporkan akun tersebut ke fitur report yang tersedia di Facebook agar dapat segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas Pusat-Daerah 2026 di Bogor
"Jika menemukan akun mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkan dan tidak memberikan data pribadi apa pun," pungkas Akkar.
Pemerintah Aceh berharap imbauan ini dapat mencegah warga menjadi korban penipuan digital yang memanfaatkan nama pejabat daerah demi keuntungan pribadi.

