YARA Pidie Minta Polda Aceh Tindak Seluruh Tambang Emas Ilegal
KOALISI.co - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Pidie mendesak Polda Aceh untuk menindak tegas seluruh pelaku ilegal mining atau tambang emas ilegal di wilayah Pidie.
Ketua YARA Pidie, Junaidi mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi langkah Polda Aceh yang telah mengungkap kasus illegal mining di Kecamatan Geumpang, Pidie beberapa waktu lalu.
"Penindakan pelaku ilegal mining harus dilakukan secara menyeluruh karena menurut informasi masyarakat pelakunya saat ini sudah semakin banyak," kata Junaidi, kepada KOALISI.co, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Polda Aceh Ungkap Kasus Ilegal Mining di Pidie, Ekskavator dan Tiga Pelaku Diamankan
Menurutnya, dari data Dinas ESDM Aceh, terdapat 6 titik di berbagai Kabupaten di Aceh aktivitas PETI yang berpotensi pencemaran dan kerusakan bervariasi seperti merkuri pada tanah, air dan badan sungai, kerusakan vegetasi hutan dan pencemaran air sumur.
"Kami apresiasi Polda Aceh yang sudah mengamankan satu alat berat sebagai barang bukti, tapi menurut informasi dari masyarakat masih banyak alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut," ujarnya.
Sehingga, lanjut Junaidi, Polda Aceh bisa menjadikan momen ini sebagai pintu masuk untuk menindak semua pelaku tambang illegal. Karena, ada ratusan tambang ilegal di Aceh, bukan hanya Pidie saja.
Baca Juga: Pj Wali Kota Lhokseumawe Dilaporkan ke Komnas HAM RI Perwakilan Aceh
"YARA juga mendapat informasi bahwa illegal mining juga terjadi di beberapa Kabupaten lain di Aceh, dan diharapkan kepada Polda Aceh agar menindak tegas semua pelaku tersebut," tegasnya.
Kemudian, YARA juga mengimbau kepada masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal.
"Penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir, yang akan merugikan masyarakat itu sendiri," tandasnya.
Baca Juga: Ini Pesan Pj Gubernur Saat Tinjau Lokasi Banjir di Bireuen dan Pidie Jaya
Selain itu, YARA juga meminta kepada Pj Bupati Pidie untuk dapat melakukan upaya legalisasi tambang rakyat untuk menyelesaikan masalah ilegal mining tersebut.
"Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut akan semakin membahayakan lingkungan, yang akan merugikan masyarakat sekaligus pemerintah daerah karena tidak adanya PAD dari tambang ilegal tersebut," demikian Junaidi.