1. Beranda
  2. News

YLBH Cakra Buka Posko Aduan Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan PT PAG

Oleh ,

KOALISI.co - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (Cakra) membuka posko pengaduan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) proses rekrutmen karyawan di PT PAG Lhokseumawe.

Ketua Cakra, Fakhrurrazi mengatakan, posko ini dibuka sebagai respons terhadap laporan dan pengaduan warga yang diduga menjadi korban Pungli dalam proses rekrutmen karyawan di PT PAG.

"Posko ini dibuka sebagai wadah bagi warga yang ingin mengadukan jika merasa menjadi korban Pungli dalam rekrutmen kerja di PT PAG," kata Fakhrurrazi dalam keterangan yang diterima oleh KOALISI.co, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: HMI Sayangkan Oknum Diduga Terlibat Pungli Rekrutmen di PT PAG Lhokseumawe

Fakhrurrazi menjelaskan bahwa posko tersebut akan beroperasi selama 24 jam di Kantor Cakra, Jalan Merdeka Timur No. 35 C, Desa Mon Gedong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

"Kami berkomitmen untuk mengadvokasi masalah ini hingga tuntas," tandas Fakhrurrazi.

Ia berharap, dengan adanya posko ini, PT PAG akan menjalankan proses rekrutmen karyawan secara transparan dan adil. Selain itu, masalah dugaan pungli tersebut dapat terselesaikan.

Baca Juga:HMI Minta PAG Perbaiki Penerangan Jalan di Lhokseumawe

"Posko ini memberikan peluang kepada mereka (korban pungli) yang merasa terdampak untuk mendapatkan keadilan," tukas Fakhrurrazi.

Baca Juga