10 Februari, Capres-Cawapres Akan Hadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers
KOALISI.co - Dewan Pers bersama segenap masyarakat pers akan melakukan “Deklarasi Kemerdekaan Pers” yang dihadiri oleh tiga pasang Capres/Cawapres di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada 10 Februari 2024 mendatang.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, Deklarasi Kemerdekaan Pers ini sebagai komitmen dari tiga pasang Capres/Cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir.
“Kami meyakini ketiga pasang Capres/Cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” kata Ninik dalam acara persiapan Deklarasi di Dewan Pers, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: PAG dan AJI Lhokseumawe Gelar Edukasi Sektor Energi Bersama Puluhan Jurnalis
Ninik juga menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggungjawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul betul berdampak positif bagi masyarakat.
“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” katanya.
Sementara itu ketiga tim sukses yang hadir pada acara persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers.
Baca Juga: PT PIM Gelar Media Gathering Bersama Puluhan Jurnalis di Medan
"Sudah memastikan ketiga pasang capres cawapres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers," demikian Ninik.
Untuk diketahui acara ini sebelumnya akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari, tapi karena kesibukan ketiga pasang Capres/Cawapres, acara diundur pada 10 Februari dan bertempat di Hall Dewan Pers.
Selain dihadiri ketiga pasang Capres/Cawapres, Deklarasi ini juga akan dihadiri seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga akan disiarkan langsung televisi nasional.
Komentar