1. Beranda
  2. News

4 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Sawang Aceh Utara

Oleh ,

KOALISI.co - Personel Polres Lhokseumawe bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim gabungan musnahkan ladang ganja seluas 4 hektar di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi mengatakan, ladang ganja ini terletak di Dusun Alue Garut, terdapat tanaman ganja lebih dari 40.000 batang atau sekitar 20 ton.

"Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar yang dipimpin Direktur Narkoba BNN Pusat, Brigjen Pol Roy Siahaan," kata Salaman.

Baca Juga: 32 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Aceh Barat

Dikatakan, Pemusnahan ladang ganja itu merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Turut hadir dalam pemusnahan itu diantaranya, Kasubdit Narkotika BNN Pusat, Kombes Pol Guntur, Katim lidik BNN Pusat, Kompol Rudi, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Saiful Fadhli.

"Juga Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Abdul Muin, personel Brimob, personel Polres Lhokseumawe, personel Kodim 0103/Aut dan sejumlah undangan lainnya," tutup Salaman.

Baca Juga