1. Beranda
  2. News

496 Korban Luka Berat Banjir Aceh Utara Terima Santunan Rp2,48 Miliar dari Kemensos RI

Oleh ,

KOALISI.co – Sebanyak 496 warga yang mengalami luka berat akibat bencana banjir di Kabupaten Aceh Utara menerima santunan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan total nilai bantuan mencapai Rp2,48 miliar. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Rabu (15/7/2026).

Santunan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah pusat bagi korban bencana alam sekaligus bentuk komitmen negara dalam membantu proses pemulihan masyarakat yang terdampak banjir.

Penyerahan bantuan dilakukan dalam acara Penyerahan Bantuan Kementerian Sosial RI untuk Santunan Korban Luka Berat di Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga: Besok, Pemkab Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Korban Luka Berat Akibat Banjir

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Sosial RI yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Masryani Mansyur, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, jajaran Asisten Setdakab, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para penerima santunan.

Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI, Masryani Mansyur, mengatakan bahwa penyaluran bantuan bagi korban banjir dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

"Hari ini kami datang ke Aceh Utara untuk membawa bantuan bagi saudara-saudara yang tertimpa musibah banjir delapan bulan lalu. Sebanyak 496 korban luka berat menerima santunan dari pemerintah," ujar Masryani Mansyur dalam sambutannya.

Baca Juga: Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Banjir Door to Door di Aceh Utara

Ia menjelaskan, bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kemensos RI kepada Bupati Aceh Utara sebelum selanjutnya disalurkan kepada seluruh penerima. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp2.480.000.000.

Masryani menambahkan, santunan tersebut merupakan bagian dari berbagai program bantuan sosial yang disiapkan Kementerian Sosial bagi korban bencana, seperti Jaminan Hidup (Jadup), santunan ahli waris korban meninggal dunia, hingga bantuan bagi korban yang mengalami luka-luka akibat bencana.

Di Kabupaten Aceh Utara, setiap korban yang masuk dalam kategori luka berat menerima santunan sebesar Rp5 juta per orang sebagai bantuan stimulan untuk meringankan beban pascabencana.

"Negara hadir bersama para korban. Kami berharap masyarakat bersabar terhadap bantuan lain yang masih dalam proses. Kami juga berpesan agar setelah seluruh bantuan disalurkan tidak muncul persoalan baru, sehingga Aceh Utara dapat segera pulih kembali," tutup Masryani.

Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban para korban sekaligus mempercepat proses pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana banjir yang melanda Aceh Utara beberapa bulan lalu.

Baca Juga