Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Diamankan Polsek Langsa Timur

KOALISI.co - Polsek Langsa Timur tangkap pelaku Curamor yang selama ini meresahkan masyarakat di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, pada Jumat 27 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Kapores Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman mengatakan, telah di amankan pelaku berinisial YC (36) beserta barang bukti berupa 1 unit sepmor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam.
"Berdasarkan hasil dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur kita berhasil mengamankan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat," kata Iptu Aulia Budiman, Minggu 29 Januari 2023.
Baca Juga: 3 Pelaku Pencurian di Langsa Dibekuk Polisi
Awalnya, Unit Reskrim Polsek Langsa Timur mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang kehilangan sepeda motor di Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, pada 29 Desember 2022.
"Menerima informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Langsa Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," terangnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial IS (DPO).
Baca Juga: Transaksi Sabu, Dua Pria Diamankan Polisi di Langsa
"Dimana, barang bukti sepmor hasil curian tersebut telah dijual kepada RG (DPO) dengan harga sebesar Rp1 juta di Kota Medan," ungkapnya.
Selanjutnya, untuk barang bukti dan pelaku DPO lainya masih dalam pencarian dan pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Langsa Timur guna penyidikan lebih lanjut.




Komentar