Polda Aceh Ungkap 16,2 Ton Ganja, 42 kg Sabu, dan 10 Hektar Lahan Ganja

Konferensi pers narkotika jenis sabu dan ganja di Gedung Aula Presisi Mapolda Aceh, Kamis (2/1/2023). Foto:Irma/KOALISI.co.

KOALISI.co - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap narkotika jenis sabu dan ganja dengan jumlah mencapai ratusan kilogram di empat tempat lokasi yang berbeda, provinsi Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers, Kamis 2 Februari 2023 di Gedung Aula Presisi Mapolda Aceh menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan oleh personil Polda Aceh berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Pengungkapan ini dilakukan di 3 TKP jenis ganja dan 1 TKP jenis sabu dengan total barang bukti sabu 42 kg, ganja kering 25 kg, ganja basah 16,2 ton, dan ladang ganja seluas 10 hektar," kata Irjen Pol Ahmad Haydar.

Baca Juga: Terkait Isu Penculikan Anak, Polda Aceh: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti

Adapun, pada TKP pertama ditemukan dua titik ladang ganja seluas 5 hektar dengan ganja seberat 10070 kg di Desa Lamteba, Kecamatan Silimum, Aceh Besar, pada sabtu 21 Januari 2023.

Kemudian, pada TKP kedua ditemukan pengemasan ganja kering dan ladang ganja seluas 2 hektar dengan ganja seberat 1,2 ton dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku berbisnis Y di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada minggu 22 Januari 2023.

Selanjutnya, pada TKP ketiga ditemukan pengemasan ganja kering dan ladang ganja seluas -+3 hektar beserta ganja basah seberat 5 ton, ganja kering seberat 10 kg, dan 2 set alat mesin pres di Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues, pada minggu 22 Januari 2023.

Baca Juga: Lagi-lagi, Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM

Dan, pada TKP keempat ditemukan 2 buah kotak warna putih berisi Narkotika jenis sabu seberat 42 kg, serta 2 orang tersangka yang berhasil melarikan diri di pesisir pantai, Kecamatan Pandawa, Aceh Timur, pada kamis 20 Januari 2023.

"Untuk di TKP keempatan dari sindikat internasional malaysia indonesia telah berhasil melarikan diri 2 orang tersangka yang sudah diketahui identitasnya dan ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.

Baca dihalaman selanjutnya>>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...