Simpan Sabu di Dompet Pemuda Pidie Dibekuk Polisi

Seorang pemuda di Pidie (RH) 32 kedapatan simpan sabu di dompet ditangkap Polisi pada 28 Februari 2023, Foto: Humas Polres Pidie.

KOALISI.co – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RH (32) yang kedapatan memiliki sabu seberat 0,43 gram di dalam dompet di Gampong Krueng Cot, Kecamatan Delima, Pidie, pada Senin (27/2/2023).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat ke Polsek Delima, di mana RH kerap bertransaksi narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan.

“Mendapati informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Delima yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hendra melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas RH tersebut,” kata AKP Rahmat kepada KOALISI.co Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Dalam Sehari Polisi Berhasil Bekuk 3 Pengguna Narkoba di Pidie

Dikatakan, Personel Polsek Delima mulanya mencurigai gerak gerik RH, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di dompetnya ditemukan satu paket sabu seberat 0,43 gram.

“Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat lagi, RH mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari B–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasat.

Setelah ditangkap, pihak Polsek Delima menyerahkan RH beserta barang bukti ke Polres Pidie.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan satu unit handphone telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tutup AKP Rahmat.

Komentar