Kata Baitul Mal Aceh Utara Usai Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Banda Baro

Kata Baitul Mal Aceh Utara Usai Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Banda Baro
Saat meninjau lokasi rumah tak layak huni di Gampong Blang Pala, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara.

KOALISI.co - Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara meninjau kondisi rumah M. Ali di Dusun Bale Manee, Gampong Blang Pala, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, Kamis (17/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi mengenai kondisi tempat tinggal M. Ali bersama keluarganya yang membutuhkan perhatian, terutama terkait kelanjutan pembangunan rumah layak huni yang sebelumnya telah masuk dalam program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Dalam kunjungan tersebut, hadir Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, Komisioner Baitul Mal Aceh Utara, Kariman, Camat Banda Baro, M. Nurkhazi, serta Geuchik Gampong Blang Pala.

Baca Juga: Baitul Mal Aceh Utara Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kuta Makmur

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, rumah M. Ali diketahui sebelumnya telah mendapatkan program pembangunan rumah dari Perkim Aceh pada 2025.

Namun, pembangunan tersebut terhenti setelah terjadi bencana alam hidrometeorologi.

“Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian Baitul Mal Aceh Utara,” kata Samsul Bahri dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co, Jumat (18/9/2026).

Dikatakan Samsul Bahri, sebelum mengambil langkah lebih lanjut, Baitul Mal ingin memastikan terlebih dahulu status program pembangunan rumah tersebut kepada pihak Perkim Aceh.

Baca Juga: Puluhan Rumah Tak Layak Huni Memprihatinkan di Sawang Aceh Utara

Baitul Mal Aceh Utara juga meminta Camat Banda Baro dan Geuchik Gampong Blang Pala membantu melakukan koordinasi dengan Perkim Aceh untuk memperoleh kejelasan mengenai status dan kelanjutan pembangunan rumah M. Ali.

Kejelasan tersebut dinilai penting untuk memastikan adanya keterangan dan dokumen resmi mengenai status pembangunan rumah.

Dengan demikian, apabila pembangunan memang tidak lagi dilanjutkan oleh pihak Perkim Aceh, Baitul Mal dapat mempertimbangkan langkah bantuan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Satu Keluarga di Aceh Utara Tinggal di Rumah Tak Layak, Atap Bocor Berdinding Terpal

“Kami ingin memastikan terlebih dahulu status pembangunan rumah ini kepada pihak Perkim Aceh. Jika memang tidak dilanjutkan, tentunya harus ada keterangan atau surat resmi yang menjadi dasar bagi Baitul Mal Aceh Utara untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar Samsul Bahri.

Menurut Samsul, langkah tersebut juga diperlukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program atau kegiatan antara Baitul Mal Aceh Utara dengan Perkim Aceh.

Selain meninjau kondisi rumah dan membahas kelanjutan pembangunan, rombongan Baitul Mal Aceh Utara turut menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga M. Ali.

Baca Juga: APDESI Tanggapi Soal Rumah Tak Layak Huni di Aceh Utara

Samsul mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Baitul Mal Aceh Utara untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari keluarga penerima manfaat.

“Kami juga membawa sedikit sembako untuk membantu meringankan kebutuhan keluarga. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” katanya.

Baitul Mal Aceh Utara berharap koordinasi antara pemerintah gampong, kecamatan, Perkim Aceh, dan pihak terkait lainnya dapat segera memberikan kejelasan mengenai status pembangunan rumah M. Ali.

“Kepastian tersebut diharapkan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya, sehingga upaya membantu keluarga M. Ali mendapatkan hunian yang layak dapat dilakukan secara tepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Samsul Bahri.

Komentar

Loading...