KIP Aceh Buka Pendaftaran Balon DPR Aceh dan DPD RI, Dibuka Hingga 14 Mei
KOALISI.co - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029.
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, pendaftaran Balon anggota DPR Aceh dan DPD RI mulai dibuka pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
"Khusus hari terakhir yakni tanggal 14 Mei akan dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB," kata Samsul Bahri kepada KOALISI.co, Rabu 3 Mei 2023.
Baca Juga: KIP Aceh: 27 Bacalon DPD-RI Penuhi Syarat Administrasi Vermin Kedua, 1 Calon Gagal Lolos
Samsul menjelaskan, setiap partai yang sudah mengupload di akun SILON dapat langsung mendaftar ke KIP Aceh dengan membawa 3 lembar dokumen dan akan diperiksa oleh petugas KIP Aceh.
"Hingga saat ini, yang sudah mendaftar itu satu orang yaitu Fadhil Rahmi sebagai balon DPD RI, besok ada satu lagi yaitu Darwati Agani," terangnya.
Saat ini, sambung Samsul, untuk balon DPR Aceh belum ada partai politik nasional maupun lokal yang mendaftar, juga belum ada juga yang menginformasikan akan mendaftar.
Baca Juga: KIP Aceh: 28 Bakal Calon DPD RI Penuhi Syarat Dukungan Perbaikan Tahap Kedua
Samsul Bahri berharap agar partai politik dan Balon DPD RI untuk segera mendaftar dan tidak menggunakan waktu terakhir untuk mendaftar sebagai calon anggota DPR Aceh dan DPD RI.
"Harapan kita kepada partai politik untuk segera menggunakan waktu yang sudah diberikan. Kalau bisa untuk partai politik dan DPD RI untuk tidak menggunakan waktu terakhir," harapnya.
Komentar