Nekat Mencuri di Rumah TNI, Pelaku Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

KOALISI.co – Seorang pelaku yang nekat mencuri di rumah Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditangkap Polisi di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa (9/5/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, rumah tersebut milik Misbahuddin (40) dalam kondisi kosong karena sedang bertugas di Kodam Iskandar Muda.
“Sedangkan pelaku yang ditangkap adalah FS (24) warga Kecamatan Muara Dua,” kata Ipda Roni dalam keterangannya kepada KOALISI.co Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: Sempat Mencuri Pisang Warga, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Bireuen
Dikatakan, kejadian bermula saat kakak korban Mansuriah (52) mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke rumah adiknya melalui tembok samping menuju lantai 2.
“Mengetahui hal tersebut sekira pukul 16.50 WIB saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada perangkat Desa dan seterusnya ke Polsek Muara Dua,” ujar Kapolsek.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan yang sembunyi di balkon lantai 2 rumah korban.
Baca Juga: Sering Mencuri, Tim Rimueng Tangkap Dua Remaja di Banda Aceh
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah tang, obeng dan satu plastik warna hitam yang berisi potongan kabel sudah kami amankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” demikian Ipda Roni.
Komentar