Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Laptop Hingga TV di Langsa
KOALISI.co - Polisi berhasil menangkap seorang tersangka pencurian laptop hingga TV di Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Langsa, pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 19:30.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, tersangka yakni SAF (35). Peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada Sabtu (22/72023) sekitar pukul 23:00 WIB.
“Penangkapan tersangka dilakukan usai kami menerima laporan resmi dari korban pada Senin (24/7/2023),” kata Iptu Hufiza, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Polisi Amankan Gerombolan Pelajar Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam di Langsa
Dikatakan, pembobolan rumah tersebut dilakukan tersangka saat rumah korban ditinggalkan sebentar untuk berbelanja.
“Tersangka masuk ke rumah menggunakan obeng dan mengambil dua unit laptop serta satu unit handphone milik korban yang berada di dalam kamar,” ujar Kapolsek.
Dari tersangka, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk tiga unit handphone, sepeda, TV LED, speaker Polytron, dan tiga bilah senjata tajam.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pria yang Nekat Mencuri untuk Bayar Cicilan Pacar di Langsa
“Tersangka diduga juga melakukan tiga kali pencurian di lokasi berbeda. atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana atas dugaan pencurian dengan pemberatan,” demikian Kapolsek.
Komentar