Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Mulai 26 Oktober

Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Mulai 26 Oktober.

KOALISI.co - Polresta Banda Aceh akan menggelar Operasi Patuh Seulawah 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kabag Ops, Kompol Mawardi, mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

Baca Juga: Enam Anak Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar di SMA Negeri 3 Banda Aceh

Menurutnya, Operasi Patuh Seulawah 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga mengedepankan langkah edukatif dan persuasif guna membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

"Operasi Patuh Seulawah 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, serta penegakan hukum bagi para pelanggar. Langkah preventif dan represif ini diambil untuk meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran para pengguna jalan," kata Kompol Mawardi.

Selama operasi berlangsung, personel kepolisian akan memfokuskan pengawasan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Motor Yamaha Aerox Digelapkan, Pria 52 Tahun di Banda Aceh Diamankan Polisi

Di antaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), serta pengemudi maupun penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Selain itu, polisi juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus lalu lintas, serta kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.

Termasuk pelat nomor yang sengaja dicopot atau dimodifikasi agar tidak terbaca kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...