Pemko Banda Aceh Tetapkan 26 Lokasi Pusat Jajanan Berbuka Puasa
KOALISI.co - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menetapkan 26 lokasi pusat jajanan berbuka berbuka puasa. Lokasinya tersebar di sejumlah titik strategis dalam kota.
Sentra kuliner Ramadan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh nomor 104 tahun 2024. "Tujuannya agar lebih tertib dan menjaga tata kota," ujar Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Senin, 11 Maret 2024 di pendopo.
Lokasi khusus tersebut, diharapkanapkan dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat, terutama para pedagang. "Warga pun bisa lebih mudah membeli penganan untuk berbuka puasa," ujarnya lagi.
Di samping itu, Pj Wali Kota berpesan kepada penjual makanan dan minuman untuk memperhatikan kehigienisan dagangannya. "Harus bersih, tidak mengandung bahan berbahaya, dan tentunya halal."
"Nanti kita juga akan turun langsung ke lapangan bersama BPOM dan pihak terkait untuk memastikan takjil di Banda Aceh aman dikonsumsi masyarakat," ujar Amiruddin.
Berikut ke-26 sentra kuliner Ramadan 1445 H yang telah ditetapkan oleh pemerintah:
1. Jalan Tentara Pelajar
2. Jalan Tgk Dibaroh (eks bioskop Garuda)
3. Jalan Imam Bonjol
4. Jalan Daud Beureueh
5. Jalan T Nyak Arief
6. Jalan Tgk Chik Ditiro
7. Jalan Pocut Baren
8. Jalan T Hasan Dek
9. Jalan Mr Mohd Hasan
10. Jalan Sultan Iskandar Muda (Sp 7 Ulee Kareng)
11. Jalan Teuku Umar
12. Jalan Hasan Saleh
13. Jalan Tgk Imum Lueng Bata.
14. Jalan HT Daudsyah (Peunayong)
15. Jalan Rama Setia
16. Jalan Hamzah Bendahara
17. Jalan Syiah Kuala
18. Taman Ratu Safiatuddin
19. Jalan Station H Dimurthala
20. Jalan T Iskandar
21. Jalan Prof Ali Hasyimi
22. Jalan P Nyak Makam
23. Jalan Abd Rahman (Jaya Baru)
24. Jalan Mohd Jam
25. Jalan KH Ahmad Dahlan
26. Jalan Malikul Saleh. (*)
Komentar