Said Mahdum Majid dan Rusli Terima SK Pengusungan dari PNA untuk Pilkada Langsa

Pasangan Said Mahdum Majid dan Rusli menerika SK pengusungan dari PNA.

KOALISI.co - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Aceh Langsa, Said Mahdum Majid serta Rusli resmi menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA).

SK yang diterima langsung oleh Said Mahdum Majid dan Rusli dari DPP PNA merupakan SK pengusungan sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Langsa.

SK dengan Nomor: 1.080/PNA/PILKADA/KU-SJ/VII/2024 tanggal 19 Juli 2024 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal DPP PNA, Miswar Fuady.

Baca Juga: SK Irwandi Dinilai Tidak Sah, PNA Abdya Komit Menangkan Salman-Yusran di Pilkada

Sekjend DPP PNA, Miswar Fuady mengaku SK dukungan yang diberikan kepada Said Mahdum Majid dan Rusli merupakan bentuk keseriusan PNA dalam mengusung pasangan calon Walikota dan cakon wakil Walikota Kota Langsa tetsebut.

Untuk itu, Miswar Fuady meminta, agar seluruh pengurus, kader serta simpatisan PNA di Kota Langsa untuk memenangkan pasangan Said Mahdum Majid dan Rusli untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota setempat.

“Untuk pasangan Said Mahdum Majid dan Rusli ini merupakan bentuk keseriusan PNA dalam mengusung pasangan ini, dan mari kita bersama-sama memenangkan pasangan Said Mahdum Majid dan Ruski ini untuk menjadi Wakikota dan Wakil Walikota di Kota Langsa” kata Miswar Fuady, Sabtu (24/8).

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...