Pemko Banda Aceh Perkuat Program Wajib Sekolah 13 Tahun Lewat Kerja Sama Lintas Sektor

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.

KOALISI.co - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Illiza Sa’aduddin Djamal, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 31 pihak dari berbagai unsur untuk mendukung suksesnya program wajib sekolah 13 tahun.

Penandatanganan berlangsung di Aula Balee Keurukon pada Rabu (17/9/2025), dengan melibatkan instansi pemerintah, organisasi mitra pendidikan, dunia usaha, hingga akademisi.

Illiza menegaskan bahwa wajib belajar 13 tahun adalah langkah strategis untuk menyiapkan generasi emas Banda Aceh.

Baca Juga: Pemko Banda Aceh Luncurkan Layanan Penyedotan Lumpur Tinja Gratis untuk Warga

“Program ini sangat penting karena menyangkut masa depan anak-anak kita. Mulai dari PAUD, sekolah dasar, hingga menengah atas harus mendapat layanan yang inklusif, gizi terjamin, serta pendidikan karakter yang kuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan program ini.

“Pencegahan stunting, misalnya, tidak bisa hanya ditangani sektor kesehatan. Pendidikan, sosial, pangan, bahkan dunia usaha harus terlibat. Dengan sinergi ini, keberhasilan wajib belajar 13 tahun akan lebih terjamin,” jelas Illiza.

Baca Juga: Bank Aceh Memberikan Dividen Rp2,5 Miliar ke Pemkot Banda Aceh untuk tahun buku 2024

Melalui kerja sama tersebut, ia optimis kualitas layanan pendidikan di Banda Aceh akan meningkat, baik dari sisi akses, mutu, maupun keberlanjutan.

“Harapannya anak-anak kita benar-benar mendapat hak pendidikan yang layak sejak usia dini sampai lulus menengah atas, sebagai bekal membangun masa depan bangsa,” tambahnya.

Pihak yang Menandatangani Perjanjian Kerja Sama;

1. DPRK Kota Banda Aceh
2. Bappeda Kota Banda Aceh
3. Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh
4. Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh
5. Dinas Sosial Kota Banda Aceh
6. Disdukcapil Kota Banda Aceh
7. DP3AP2KB Kota Banda Aceh
8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong
9. Majelis Pendidikan Daerah (MPD)
10. Dinas Perpustakaan dan Arsip
11. DLHK3 Kota Banda Aceh
12. Dinas Pemadam Kebakaran
13. BPBD Kota Banda Aceh
14. Dinas Kelautan dan Perikanan
15. Kemenag Kota Banda Aceh
16. BPOM
17. Prodi PIAUD
18. Prodi PGMI
19. Prodi PGPAUD
20. Prodi PGSD
21. Prodi Psikologi Universitas Syiah Kuala (USK)
22. Prodi Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha)
23. Bank Aceh
24. Bank Al Mahirah
25. Bank Syariah Indonesia (BSI)
26. PT PLN (Persero)
27. PDAM Tirta Daroy
28. Himpaudi Kota Banda Aceh
29. IGTKI Kota Banda Aceh
30. Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Banda Aceh
31. Kelompok Kerja Tenaga Kependidikan (K3TK) Kota Banda Aceh

Komentar

Loading...