Baitul Mal Aceh Utara Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kuta Makmur

KOALISI.co - Baitul Mal Aceh Utara telah meninjau rumah tidak layak huni milik Murtala (47) di Desa Meunasah Kumbang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (20/5/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan oleh Ketua Baitulmal Aceh Utara, Kariman, didampingi pegawai Baitulmal Muklis, staf Ketua DPRK Aceh Utara Saryulis, perwakilan KPA Sagoe Tgk Chik di Buloh Nasir Abon, serta Geuchik Meunasah Kumbang Munir.

Kunjungan itu dilakukan menyusul pemberitaan sebelumnya terkait kondisi rumah Murtala yang rusak parah dan nyaris roboh.
Baca Juga: Cerita Murtala dan Rumah Nyaris Roboh di Aceh Utara
Rumah berukuran sekitar 3 x 5 meter tersebut selama ini ditempati Murtala bersama keluarganya dalam kondisi memprihatinkan, dengan atap bocor, dinding lapuk, serta lantai tanah yang becek saat hujan turun.
Setelah meninjau langsung kondisi rumah, Kariman menyampaikan bahwa rumah tersebut sudah layak untuk dibangun ulang.
“Insyaa Allah kita akan bangun tahun ini melalui anggaran 2026,” kata Kariman dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp1,43 Miliar Melalui Baitul Mal
Kariman berharap proses pembangunan rumah tersebut dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi sehingga pengerjaannya bisa segera direalisasikan.
“Mungkin hanya administrasi yang perlu disiapkan oleh penerima manfaat nantinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, melalui stafnya Saryulis mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Baitul Mal Aceh Utara untuk turun langsung meninjau kondisi rumah Murtala.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Santuni Seribu Anak Yatim
Menurutnya, Ketua DPRK Aceh Utara akan terus mengawal proses tersebut hingga pembangunan rumah benar-benar terlaksana dan selesai dikerjakan.
"Kita akan bantu kawal rencana dan proses pembangunan rumah Murtala hingga selesai nantinya," pungkas Saryulis.




Komentar