Dalami Kasus Kekerasan terhadap Pelajar, Polres Bener Meriah Kejar Alat Bukti dan Periksa Saksi

KOALISI.co – Polres Bener Meriah terus mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar yang videonya beredar luas di media sosial. Polisi kini fokus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi, mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Polisi belum menetapkan tersangka karena masih perlu memastikan kecukupan keterangan saksi dan alat bukti.
“Apabila keterangan saksi-saksi sudah dianggap cukup dan alat bukti telah terpenuhi, selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka,” kata Iptu Julpandi, Senin (24/8/2026).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar di Bener Meriah
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dan dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah sehari setelah kejadian melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/VIII/2026/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tertanggal 23 Agustus 2026.
Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa dua pelajar yang diduga terlibat, yakni RA (17) dan HRT (16). Keduanya masih berstatus anak dan penanganannya dilakukan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Sementara korban berinisial T (16), pelajar yang berdomisili di Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Datu Beru Takengon.
Baca Juga: Tiga Tersangka Pencurian di Bener Meriah Diserahkan ke Jaksa, Berkas Dinyatakan P-21
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan dan penyidikan, di antaranya memeriksa saksi, melakukan visum et repertum, mengamankan pakaian yang digunakan saat kejadian, serta melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan.
Dari keterangan awal sejumlah saksi, kejadian diduga bermula ketika korban tidak terima setelah mendapat teguran dari RA. Perselisihan kemudian berlanjut hingga korban mengajak RA berkelahi satu lawan satu di belakang lingkungan SMA Unggul Binaan Pante Raya.
Namun, dalam perkembangannya, perkelahian tersebut diduga melibatkan RA dan HRT bersama korban. Kejadian itu kemudian direkam hingga videonya menyebar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa USK Ditemukan Gantung Diri di Asrama Kopelma Darussalam
Polres Bener Meriah masih mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh. Pemeriksaan saksi tambahan dan pengumpulan alat bukti juga terus dilakukan.
Terhadap korban, pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan CT Scan. Polisi masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Rumah Sakit Datu Beru sebagai bagian dari kelengkapan penanganan perkara.
Dalam prosesnya, Polres Bener Meriah juga berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bener Meriah. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi tambahan serta berkoordinasi dengan Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Bener Meriah, Bapas Kelas II Lhokseumawe dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Bener Meriah memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Karena melibatkan anak, penyidik juga memastikan proses hukum tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta mengedepankan pengungkapan fakta secara objektif.




Komentar