Tim Inafis Olah TKP Meninggalnya Ketua Baitul Mall Pidie Jaya

KOALISI.co - Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkaian tindakan penyelidikan terkait meninggalnya Ketua Baitul Mall Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), warga Gampong Pohroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.
Korban meninggal dunia di rumah singgah yang ditempatinya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, pada Jumat (21/8/2026). Sebelumnya, pihak keluarga sempat mencurigai adanya kemungkinan kekerasan maupun penyebab lain atas meninggalnya korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Visum et Repertum dan autopsi yang dilakukan Tim Forensik RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari pemeriksaan tersebut, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya kambuh kembali.
Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Banda Aceh
Hal tersebut dibenarkan Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026) pagi.
“Ketua Baitul Mall Pidie Jaya meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep. Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi, dari keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sementara hasil pemeriksaan menunjukkan adanya riwayat penyakit jantung yang diduga kambuh,” ujar Kompol Dizha, Minggu (23/8/2026).
Dizha menjelaskan, pihaknya awalnya menerima informasi dari Satreskrim Polres Pidie Jaya terkait laporan keluarga korban mengenai seorang warga yang meninggal dunia dalam kondisi yang dinilai tidak wajar di wilayah Banda Aceh.
Baca Juga: Lecehkan Anak 3 Tahun, Pria di Banda Aceh Serahkan Diri ke Polisi
Menurutnya, jenazah korban sebelumnya telah dibawa menggunakan ambulans menuju kampung halamannya di Kabupaten Pidie Jaya. Namun, setelah keluarga melihat kondisi jenazah, istri korban, Ainal Mardhiah (45), menyampaikan kecurigaan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Karena locus atau tempat kejadian berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, serta tindakan visum dan autopsi atas permintaan keluarga,” sambungnya.




Komentar