Komplotan Pencurian di Pidie yang Rampas dan Ancam Pakai Parang Diringkus

Komplotan Pencurian di Pidie yang Rampas dan Ancam Pakai Parang Diringkus
Komplotan pencurian dengan ancaman diringkus polisi. Foto: dok. Polres Pidie.

KOALISI.co - Satreskrim Polres Pidie berhasil menangkap 3 pelaku komplotan pencurian dengan ancaman kekerasan yang terjadi di Pantai Pelangi, Kecamatan Kota Sigli, Pidie pada Jum'at 6 Mei 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada kamis 5 Mei 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

"Awalnya korban bernama M. Irsa Al Farichi bersama temannya Muhammad Aqil menggunakan sepeda motor pergi ke Pantai Pelangi di Kota Sigli," ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga: Janjikan Proyek di Dinas Dayah Aceh, Pria asal Pidie Tipu Korban Hingga Rp60 juta

Sesampainya di jalan paling ujung pantai pelangi tepatnya di perbatasan antara Gampong Kramat Luar dengan Gampong Pasi Rawa korban berhenti dan memarkirkan sepeda motor miliknya.

"Korban dan temannya berfoto selfi ditempat tersebut, tiba-tiba datang tiga pelaku dengan mengeluarkan parang dan mengarahkan ke leher pelapor, sambil bertanya 'orang mana kalian, sini Handphone kalian'," tandas Kasat Reskrim

Dalam keadaan ketakutan, kedua korban langsung menyerahkan Handphone kepada para pelaku, setelah kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Kota Sigli.

Baca Juga: Polisi Amankan Mobil L300 Berisikan 11 Drum Solar Subsidi di Pidie

"Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opnal gabungan Sat Rekrim dan Sat Intel Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," terangnya.

Ketiga pelaku yakni MM (22), RA (20) dan MES (24) berhasil diamankan petugas beserta barang bukti 2 buah Handphone milik korban dan sebilah parang.

"Terhadap ketiga pelaku, penyidik menjerat para pelaku dengan pasal 365 Juncto pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkas Kasat Reskrim.

Komentar

Loading...