Sembilan Fraksi DPR Aceh Terima Laporan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2022

Sembilan Fraksi DPR Aceh Terima Laporan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2022
Rapat paripurna agenda laporan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA tahun anggaran 2022 di Gedung Utama DPRA, Jumat (23/9/2022). Foto: Irma/KOALISI.co.

KOALISI.co - Sembilan fraksi di DPR Aceh menerima laporan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada Jumat 23 September 2022.

Hal ini disampaikan masing-masing juru bicara fraksi saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap laporan Rancangan Qanun Aceh APBA-P 2022.

Adapun Fraksi yang menyatakan menerima rancangan qanun Aceh tersebut dimulai dari Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga: DPR Aceh Gelar Rapat Paripurna Rancangan Qanun Aceh Perubahan APBA 2022

Selanjutnya, Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDA yang telah menerima atau menyetujui rancangan qanun Aceh tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi. Sedangkan dari pihak Pemerintah Aceh, diwakili Sekda Aceh, Bustami Hamzah dan dihadiri sebagian anggota DPR Aceh.

Diakhir rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin meminta untuk Pj. Gubernur Aceh Ahmad Marzuki untuk merealisasikan rancangan Qanun Aceh.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan Perubahan dan Ranqan APBA 2022 ke DPRA

Untuk penandatanganan berita acara persetujuan dan penyampaian pendapat akhir Pj. Gubernur Aceh terhadap rancangan qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun anggaran 2022.

Komentar

Loading...