Seorang Pria Aniaya Teman Pakai Linggis Hingga Luka dibagian Kepala di Banda Aceh

dok. Polresta Banda Aceh.

KOALISI.co - Seorang pria warga Desa Kumbang Kupula, Geulumpang Tiga, Pidie ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap teman kerjanya di sebuah kapal nelayan di pelabuhan ikan Kuala Idi, Aceh Timur, pada Sabtu 24 Desember 2022 pagi.

Diketahui, Pelaku A (22) telah melakukan penganiayaan terhadap teman kerjanya, Isfandi Munandar (27) warga Desa Kumbang Kupula, Geulumpang Tiga, Pidie, di desa Lamjabat, Meuraxa, Banda Aceh, pada Rabu 30 November 2022 lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, Minggu (25/12/2022) mengatakan, penangkapan pelaku atas kerjasama Tim Rimueng bersama Tim Harimau Polres Aceh Timur.

Baca Juga: Polisi Serahkan Tiga Tersangka Pencurian Emas 62 Mayam ke Kejari Banda Aceh

Kompol Fadillah menjelaskan, keduanya merupakan penjaga gudang barang bekas. Dimana kejadian bermula saat korban Isfandi sedang berbincang dengan konsumen. Kebetulan pekerjaan pelaku sebagai penjaga gudang barang bekas di Lamjabat, Banda Aceh.

"Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung memukul korban dengan ayunan keras berulang kali menggunakan sebilah besi yang menyerupai linggis dibagian kepala pada bagian belakang hinga berdarah," kata Kasat.

Tidak lama kemudian, pelaku melarikan diri dan korban pun dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Tiga Oknum Polisi Polres Bener Meriah Divonis 5 Tahun Penjara

Menerima informasi dari Kadus setempat, Polisi melakukan olah TKP dan melakukan pendataan terhadap kejadian, namun korban saat itu tidak dapat memberikan informasi tambahan karena tidak sadarkan diri.

"Sehingga kami pun melakukan kerja keras guna memperoleh informasi lebih akurat. Laporan polisi terkait kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh pemilik usaha barang bekas pada Rabu 30 November 2022," sambungnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Tim Rimueng melakukan koordinasi dengan berbagai Polres jajaran Polda Aceh. Sehingga, Tim Rimueng dan Tim Harimau Polres Aceh Timur berhasil menangkap pelaku.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...