Abu Len: Perjanjian MoU Helsinki Banyak Tak Terealisasi
KOALISI.co – Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudra Pasai, Teungku Haji Abubakar A. Latif atau yang sering disapa Abu Len, mengungkapkan bahwa masih banyak poin dalam perjanjian MoU Helsinki yang belum terealisasi.
Abu Len menyatakan bahwa butir-butir perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia seharusnya segera diselesaikan oleh pemerintah pusat.
"Namun, setelah 18 tahun berlalu, masih terdapat banyak kekurangan. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk merealisasikan sesuai dengan kesepakatan bersama," ujar Abu Len kepada KOALISI.co dalam acara peringatan hari damai Aceh pada Selasa (15/8/2023).
Baca Juga:Peringatan Damai Aceh ke-18, Jusuf Kalla: Mari Lihat Masa Depan
Abu Len mengharapkan pemerintah dapat lebih terbuka dan sungguh-sungguh dalam menuntaskan kesepakatan damai ini agar perdamaian dapat dijaga dengan baik dan berkelanjutan.
"Jika kita mampu menjaga perdamaian ini dengan baik, maka pembangunan, pendidikan, dan ekonomi di Aceh akan mengalami peningkatan di masa depan," tambah Abu Len di kantor DPW PA, Geudong, Aceh Utara.
Abu Len menjelaskan bahwa menjaga dan merawat perdamaian Aceh yang telah disepakati adalah tanggung jawab bersama, dengan melibatkan kombatan, masyarakat, dan pemerintah.
Baca Juga: Hari Damai Aceh, Pj Gubernur; Mari Hapus Ego Sektoral
"Peran menjaga perdamaian ini bukan hanya ada pada kami dan masyarakat, melainkan pemerintah juga harus serius dalam merawat perdamaian ini dengan melaksanakan butir-butir perjanjian dalam MoU Helsinki," tegas Abu Len.
Abu Len menyoroti beberapa butir perjanjian MoU Helsinki yang belum sepenuhnya terealisasi, seperti status batas wilayah Aceh, pembagian hasil eksploitasi migas, penggunaan bendera Aceh, pengelolaan lahan kombatan GAM, dan lainnya.
"Di peringatan 18 tahun damai Aceh ini, kami berharap agar perjanjian yang masih tertunda segera diselesaikan," tukas Abu Len setelah menggelar acara doa bersama dan santunan kepada anak yatim dalam rangka memperingati hari damai Aceh yang ke-18 tahun.
Komentar