1. Beranda
  2. Pemerintahan

Aceh Kembali Raih Anugerah Simpul Jaringan ‘Terbaik’ Nasional 2023

Oleh ,

KOALISI.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) kembali meraih Anugerah Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2023 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nilai predikat 'Terbaik'.

Anugerah tersebut diterima langsung oleh Kepala DPKA, Edi Yandra dalam acara Puncak Seremonial Peringatan Hari Kearsipan ke-52 tahun 2023, di Hotel El-Royal, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (23/5/2023).

Kepala DPKA, Edi Yandra menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala ANRI Imam Gunarto.

Baca Juga: Sekda Aceh Dianugerahi Award Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas oleh SMSI

Edi Yandra mengatakan, Aceh telah meraih penghargaan simpul jaringan terbaik nasional selama 3 tahun berturut-turut, sejak tahun 2020 lalu,

“Ini membuktikan kerja keras kita dalam dunia kearsipan, kita ingin mengembalikan kejayaan arsip di Aceh,” ujar Edi Yandra.

Anugerah Simpul Jaringan Terbaik diberikan pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, dan BUMN.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia

Penilaiannya dilakukan melalui beberapa tahapan simpul nasional terbaik, dengan penilaian portofolio, prestasi, persentasi dan wawancara, validasi, serta kunjungan lapangan.

Dalam penilaian itu, panitia penyelenggara menyeleksi 307 peserta Jaringan Simpul Nasional (JSN). Kemudian dipilih menjadi 28 terbaik, lalu menjadi 10, dan terakhir menjadi 5 terbaik nasional.

Edi Yandra menambakan pencapaian prestasi ini didapat dari komitmen Pemerintah Daerah masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengelola kearsipan di daerahnya.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Sepakat Wacana Revisi Qanun LKS, Bank Konvensional Kembali Beroperasi

Apalagi, di era Revolusi Industri 4.0 ini, masyarakat membutuhkan informasi yang didapat secara mudah dan cepat sehingga SIKM dan JIKN bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan masyarakat.

Menurutnya, JIKN ini suatu portal yang dibangun pemerintah, diamanatkan oleh undang-undang agar semua kementerian dan lembaga di daerah bisa meng-upload arsipnya di dalam portal tersebut.

"Arsip bisa terintegrasi satu sama lain dan dipersembahkan secara maksimal kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga