Anak Disabilitas di Aceh Utara Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
KOALISI.co – Seorang anak penyandang disabilitas (tunabicara) berusia 18 tahun di Gampong Sido Mulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, diduga menjadi korban pelecehan seksual di rumahnya pada Minggu (19/4/2026).
Informasi tersebut disampaikan oleh orang tua korban, Nurmalawati (44). Ia mengaku telah melaporkan kejadian itu ke Polres Lhokseumawe pada Selasa, 21 April 2026.
“Sebelum ke polres, kami juga sudah melapor ke perangkat desa, namun tidak ada upaya penyelesaian,” kata Nurmalawati saat menghubungi KOALISI.co, Senin (27/4/2026) siang.
Baca Juga: Ini Status Izin 124 Usaha Burung Walet di Kota Lhokseumawe
Dikatakan Nurmalawati, dirinya bersama Dinas Sosial Aceh Utara telah melakukan visum terhadap korban di Rumah Sakit Cut Mutia.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya dugaan pelecehan seksual.
“Hingga saat ini belum ada proses atau tindak lanjut dari pihak kepolisian maupun desa terkait laporan saya,” ujarnya.
Baca Juga: 18 Usaha Sarang Walet di Lhokseumawe Belum Miliki Izin
Dirinya berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sebagaimana mestinya.
“Saya kasus ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sebagaimana mestinya,” harapnya.
Geuchik Gampong Sido Mulyo, Safruddin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa kasus itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kakek Tersangka Pelecehan Anak di Aceh Tengah
“Kami menunggu proses selanjutnya dari kepolisian. Jika diminta desa untuk menyelesaikan, kami siap,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menyatakan bahwa laporan yang diterima pihaknya telah ditindaklanjuti.
“Sudah,” ujarnya singkat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, ibu korban pergi ke kebun di Dusun Alu Manoe, gampong setempat, sementara korban berada di rumah bersama kakak dan adiknya.
Setibanya di rumah, Nurmalawati mendapat informasi dari anak sulungnya bahwa seorang pria berinisial M berada di dalam kamar bersama korban.
Ia kemudian langsung menuju kamar dan mendapati terduga pelaku sedang duduk berhadapan dengan korban.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Begini Kata Polisi
Menurut keterangan ibu korban, saat itu terduga pelaku terlihat sedang mengenakan kembali celananya.
Sementara korban masih mengenakan daster, dan celana dalam korban ditemukan tergeletak di lantai dekat keduanya.
Setelah itu, terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi melalui pintu belakang rumah.
Baca Juga: DPO Kasus Pelecehan Anak Di Bawah Umur di Aceh Tengah Berhasil Dibekuk Polisi
Ketika ditanya, korban menjelaskan melalui bahasa isyarat bahwa terduga pelaku telah menyentuh alat kemaluannya.
Berdasarkan keterangan saksi, yaitu kakak korban, terduga pelaku sebelumnya datang menggunakan sepeda motor dan menanyakan keberadaan ibu korban.
Setelah mendapat jawaban bahwa ibu korban sedang berada di kebun, pelaku sempat pergi, namun kemudian kembali dengan berjalan kaki melalui pintu belakang rumah.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Bener Meriah
Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar.
Menyadari hal tersebut, saksi keluar rumah untuk mencari bantuan.
Tidak lama kemudian, ibu korban pulang dan langsung memergoki kejadian tersebut.

